LUBUKPAKAM bnn – Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan meminta managemen Delimas Plaza Lubuk Pakam untuk cepat-cepat angkat kaki dan mengemas barang-barangnya dari dalam gedung, Kamis (19/2/2026). Hal ini lantaran gedung Delimas sudah resmi dimiliki oleh Pemkab setelah adanya kerjasama dengan PT Delimas Suyakannaka selama 30 tahun. Perkataan untuk cepat-cepat angkat kaki ini pun sempat ditegaskan Bupati secara langsung saat datang ke gedung ini Kamis siang.
“Hari ini saya kasih waktu bereskan ini semua. Besok saya bawa tim terpadu saya bersihkan ini semua,”ucap Aci sapaan akrab dr Asri.
Saat itu pihak managemen berulang kali memohon kepadanya agar bisa diberikan waktu. Alasannya selain banyak barang-barang yang harus diangkut juga sedang tidak ada pimpinan. Selembar surat untuk pengosongan gedung juga tidak ada sama sekali mereka pegang.
“Segini banyaknya, dikasih waktu dong pak,” ucap salah satu wanita yang merupakan pihak managemen.
Aci sempat menawarkan agar waktu untuk angkat kaki ini bisa 1 hari saja. Namun saat itu pihak managemen merasa tidak mungkin bisa dilakukan karena barang yang mau dibawa juga cukup banyak. Meski ada penawaran berapa hari waktu yang tepat dari Aci namun tidak bisa dijawab pasti oleh pihak managemen.
“Pimpinan kami pun pak lagi libur imlek,” ucap seorang pria yang juga dari managemen.
Dengan tegas Aci pun bilang saat itu kalau saat ini dirinya lah yang punya Delimas. Sebagai pejabat negara ia pun berhak untuk membuat keputusan.
“Saya nggak mau nunggu pimpinan. Yang punya Delimas saya sekarang ini. Gak ada urusan, mau imlek dia, itu urusan dia. Saya nggak mau halangi dia imlek,” kata Aci.
Kadisperindag Deli Serdang, Hesron Girsang membenarkan kalau Pemkab sudah memberi arahan agar gedung bisa dikosongkan. Hal ini lantaran tidak ada kepastian dari pihak managemen bagaimana selanjutnya pemakaian gedung.
“Belum ada kerjasama kembali makanya tadi kita sosialisasikan untuk dikosongkan,” kata Hesron.
Gedung Delimas Plaza Lubuk Pakam saat ini telah resmi dikuasai oleh Pemkab Deli Serdang. Selain gedung utama, 81 unit ruko yang ada di sekitar gedung plaza juga ikut mutlak dikuasai. PT Delimas Suyakannaka yang selama ini telah membangun gedung dan mengelolanya selama 30 tahun sudah mengembalikan aset kepada Pemkab, Rabu (24/9/2025). Hal ini lantaran Pemkab tidak memperpanjang kerjasama meskipun pihak perusahaan mengajukan permohonan.
Meski telah menyerahkan aset namun Delimas Plaza selama ini masih tetap buka dan aktivitas masih berjalan seperti biasa. Pemkab sempat menyebut Delimas belum pindah lantaran masih dalam masa transisi. (bnn 02).


No comment