Kejaksaan dan BNN Belum Berhasil Temukan Salihin, Terdakwa yang Kabur dari PN Lubuk Pakam


LUBUKPAKAM bnn – Hingga saat ini Salihin, terdakwa dengan kasus dan ancaman tuntutan hukuman mati yang sempat kabur dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam belum juga berhasil ditangkap kembali.

Terhitung sudah lebih dari 10 hari lamanya ia kabur dan dicari-cari.

Selain pihak Kejaksaan, pihak Kepolisian dan BNN juga ikut melakukan pencarian.

Plt Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu memastikan pencarian terhadap Salihin terus mereka lakukan.

Namun demikian secara spesifik belum bisa mereka ungkapkan bagaimana progresnya.

Disebut banyak hal positif yang telah mereka dapatkan.

“Perkembangan banyak positif yang kita dapat. Cuma progres kami belum bisa sampaikan secara detail nanti takutnya merusak rencana kedepan. Terus kita monitor,” ujar Andi Sitepu, Jumat (6/2/2026).

Andi mengatakan yang saat ini baru didapat baru sebatas penglacakan jejak.

Meski orangnya belum ditemukan tapi jejaknya ada diketahui. Saat ini dari jejak itu mereka terus lakukan pendalaman.

“BNN dan polisi juga ikut cari. BNN karena dari awal mereka yang menangkap,” kata Andi.

Peristiwa kaburnya Salihin terjadi pada 27 Januari lalu.

Ia kabur dengan persiapan yang matang dan turut dibantu oleh dua orang pria yang tidak dikenal dan sempat datang dengan menaiki sepeda motor.

Meski saat itu tangannya terborgol namun dengan mudah ia melepas borgol saat momen mau dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan mau diantar kembali ke dalam lapas.

Salihin sendiri tercatat sebagai warga Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.
Pria berusia 39 tahun itu terlibat dalam kasus narkotika jenis kepemilikan ganja ratusan kilogram.

(bnn 03).

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *