Penyerapan Aspirasi Masyarakat Oleh Anggota DPR RI Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia Oleh Anggota DPR RI Prof Dr Yasona H Laoly SH.M.Sc.

oplus_32


Delitua BNN –  Kunjungan Anggota DPR RI Prof Dr Yasona Hamonangan Laoly SH.M Sc di Kelurahan Delitua Barat Minggu 28/9/3025 beserta Tim untuk menyerap Aspirasi Masyarakat guna mewujudkan  Kesadaran masyarakat Tentang Hak Asasi Manusia melalui Implementasi P5 Ham.

oplus_32

Acara di mulai pukul 14:30 Wib ini di buka oleh Protokol dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan dengan Doa yang di bawakan oleh Bapak Syawal Jufri,

Acara di hadiri oleh warga masyarakat Lingkungan II dan Lingkungan III,Kelurahan Delitua Barat,Lurah Delitua Barat,Kepling dan Staf Kelurahan serta Wakil Ketua DPRD Deliserdang Fraksi PDIP Agustiawan Saragih

Sambutan Kanwil Kemenkum Ham Propinsi Sumatera Utara Ibu Dr Flora Nainggolan SH.MHum. yang selalu menangani permasalahan Hak Asasi Manusia di Sumatera Utara Iya juga membuka  ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan Hukum Hak Asasi Manusia silakan datang langsung ke Kantor kita di lantai dua depan Capital atau bisa dengan Scurity atau layangkan surat terangnya.

oplus_34

Lurah Delitua Barat Boy Riky Tumanggor SSTP ,MAP Mengucapkan Selamat datang kepada Bapak Prof Dr Yasona H Laoly SH,MSc Anggota DPR RI Komisi 13 di Kelurahan Delitua Barat dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat  guna mewujudkan kesadaran masyarakat tentang Hak Asasi Manusia melalui Implementasi P5 Ham.

Lurah juga mengenang masalalunya saat bertugas di Jawa menjadi Staf Almarhum Bapak Cahyo Kumolo Ketika Bapak Prof Dr Yasona Laoly turun dari mobil karena mobil yang di tumpangi Pak Yasona mirip dengan mobil Almarhum Bapak Cahyo Kumolo kala itu.

Lurah juga menyampaikan Aspirasi Warganya dari Lingkungan II Dan Lingkungan III yang sampai saat ini sangat membutuhkan Pipanisasi dari PDAM  karena sudah lama berharaf  dan sudah beberapa anggota DPR yang Reses ini juga di sampaikan bahkan dari Kementrian PUPR namun sampai saat ini belum juga terealisasi dalam kesempatan itu tampak Hadir Kacab PDAM Delitua dalam  penyerapan Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Delitua Barat.

Prof Dr Yasona H Laoly  menyampaikan bahwa Hukum  Hak Asasi Manusia itu tidak terlepas dari Hak dan Kewajiban  di mana kita juga harus menghargai Hak orang lain jangan hanya Hak kita saja yang kita tuntut tetapi Kewajiban kita juga harus kita laksanakan.

Memang masih banyak terjadi penempatan hukum yang belum relepan  di istilahkan Hukum Pisau hanya tajam kebawah tetapi ke atasnya tumpul maka kita harus menyadari kita semua sama di hadapan Hukum ,karena hukum itu tidak boleh berlebihan sebab berlebihan itu akan menjadi Anarkis terangnya. (BNN 02)

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *