Delitua BNN – Kunjungan Anggota DPR RI Prof Dr Yasona Hamonangan Laoly SH.M Sc di Kelurahan Delitua Barat Minggu 28/9/3025 beserta Tim untuk menyerap Aspirasi Masyarakat guna mewujudkan Kesadaran masyarakat Tentang Hak Asasi Manusia melalui Implementasi P5 Ham.

Acara di mulai pukul 14:30 Wib ini di buka oleh Protokol dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan dengan Doa yang di bawakan oleh Bapak Syawal Jufri,
Acara di hadiri oleh warga masyarakat Lingkungan II dan Lingkungan III,Kelurahan Delitua Barat,Lurah Delitua Barat,Kepling dan Staf Kelurahan serta Wakil Ketua DPRD Deliserdang Fraksi PDIP Agustiawan Saragih
Sambutan Kanwil Kemenkum Ham Propinsi Sumatera Utara Ibu Dr Flora Nainggolan SH.MHum. yang selalu menangani permasalahan Hak Asasi Manusia di Sumatera Utara Iya juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan Hukum Hak Asasi Manusia silakan datang langsung ke Kantor kita di lantai dua depan Capital atau bisa dengan Scurity atau layangkan surat terangnya.

Lurah Delitua Barat Boy Riky Tumanggor SSTP ,MAP Mengucapkan Selamat datang kepada Bapak Prof Dr Yasona H Laoly SH,MSc Anggota DPR RI Komisi 13 di Kelurahan Delitua Barat dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat guna mewujudkan kesadaran masyarakat tentang Hak Asasi Manusia melalui Implementasi P5 Ham.
Lurah juga mengenang masalalunya saat bertugas di Jawa menjadi Staf Almarhum Bapak Cahyo Kumolo Ketika Bapak Prof Dr Yasona Laoly turun dari mobil karena mobil yang di tumpangi Pak Yasona mirip dengan mobil Almarhum Bapak Cahyo Kumolo kala itu.
Lurah juga menyampaikan Aspirasi Warganya dari Lingkungan II Dan Lingkungan III yang sampai saat ini sangat membutuhkan Pipanisasi dari PDAM karena sudah lama berharaf dan sudah beberapa anggota DPR yang Reses ini juga di sampaikan bahkan dari Kementrian PUPR namun sampai saat ini belum juga terealisasi dalam kesempatan itu tampak Hadir Kacab PDAM Delitua dalam penyerapan Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Delitua Barat.
Prof Dr Yasona H Laoly menyampaikan bahwa Hukum Hak Asasi Manusia itu tidak terlepas dari Hak dan Kewajiban di mana kita juga harus menghargai Hak orang lain jangan hanya Hak kita saja yang kita tuntut tetapi Kewajiban kita juga harus kita laksanakan.
Memang masih banyak terjadi penempatan hukum yang belum relepan di istilahkan Hukum Pisau hanya tajam kebawah tetapi ke atasnya tumpul maka kita harus menyadari kita semua sama di hadapan Hukum ,karena hukum itu tidak boleh berlebihan sebab berlebihan itu akan menjadi Anarkis terangnya. (BNN 02)


No comment