Risma Mengaku Dilarang Jokowi Salurkan Bansos dalam Bentuk Barang


JAKARTA, BNN – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku pernah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk tidak menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang.

Oleh karena itu, sejak 2021 dia menolak ketika diminta menyalurkan bansos dalam bentuk beras. Hal itu disampaikan Risma saat memberikan keterangan pers secara daring pada Jumat (26/5/2023). “Pak Presiden menyampaikan ke saya, ‘Bu, sudah endak usah (bansos) bentuk barang.

Bansos semua bentukkan uang’,” ujar Risma menirukan pernyataan Jokowi saat itu. “Jadi, itu yang saya pegang. Perintah Pak Presiden itu, sehingga 2021 saya pun tidak mau saat diminta untuk menyalurkan bansos beras. Saya enggak mau.

Karena, saya pegang perintah Pak Presiden, dalam bentuk uang. Bukan barang. Begitu,” kata dia.

Risma tidak mengungkapkan siapa yang memintanya menyalurkan bansos berupa beras dan minyak goreng. Ia mengatakan, jika ada bansos dalam bentuk beras maupun barang, itu bukan berasal dari Kemensos. ”

Nah kalau itu ada (bansos) barang, yang jelas bukan dari kami. Nah kalau 2022 ada bansos beras, bentuknya beras itu juga bukan dari kami,” ujar Risma. “Semenjak itu saya pegang perintah Pak Presiden bahwa tidak boleh beras.

Kalau nanti ini ada lagi bansos beras, itu bukan kami. Jadi tolong jangan ditanya kami karena saya pegang amanat Bapak Presiden (bansos) dalam bentuk uang. Bukan barang,” kata dia.

Risma juga mengatakan, data penerima bansos uang pun selalu diperbaharui setiap bulannya. “Kita serahkan untuk siapa penerima yang setiap bulan kita ganti.

Karena perbaikan dari data sesuai amanat UU Nomor 13 tahun 2011,” ujar Risma. Kemensos sedang mendapatkan sorotan karena kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk keluarga penerima manfaat PKH 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti agar perkara dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu menjadi terang.

Ali pernah menyebutkan bahwa dugaan rasuah ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta. Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.(BNN 05)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *