Akhirnya Polda Sumut dan Komisi I DPRD Deli Serdang Bahas Pembentukan Polsek Tersendiri di Percut


LUBUKPAKAM BNN  – DPRD Deli Serdang bersama dengan Polda Sumut mulai melakukan pembahasan untuk mewujudkan berdirinya Polsek Percut Seituan di wilayah Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/11/2023).

Meski saat ini nama Polsek Percut Seituan sudah ada namun keberadaannya masuk dalam wilayah Kota Medan bagian dari Kecamatan Medan Tembung.

Dengan alasan adanya desakan masyarakat dan demi peningkatan pelayanan makanya saat ini DPRD dan Polda Sumut mulai memberikan perhatian.

Pantauanwartawan   pembahasan soal berdirinya Polsek Percut Seituan ini dibahas oleh Komisi I.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Wastiana Harahap didampingi Sekretaris Komisi Rakhmadsyah dan beberapa anggota seperti Darwis Batubara.

Sementara dari Polda Sumut hadir langsung Karo SDM, Kombes Pol Benny. Hadir juga perwakilan Polrestabes Medan saat itu.

Seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan, Rakhmadsyah mengatakan kehadiran Polsek Percut Seituan di Kecamatan Percut Seituan sudah  menjadi aspirasi masyarakat sejak tahun 2009.

Diharapkan, wilayah hukum tidak digabungkan dengan Kecamatan Medan Tembung.

Hal ini merujuk pada data penduduk Medan Tembung yang saat ini jumlahnya ada 155 ribu sedangkan Percut Seituan sebanyak 454 ribu.

Rakhmadsyah mengatakan total ada 609 ribu penduduk di dua Kecamatan ini. Satu polisi sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang karena personel cuma 92 orang di Polsek Percut Seituan sekarang.

Idealnya padahal 1 polisi 350 orang.

”Kita mendesak kepada Polda dan Polrestabes agar Percut Seituan bisa didirikan satu polsek sendiri,” ujar Rakhmadsyah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut jika terwujud perbandingannya 1 polisi masih menjaga 4 ribuan orang.

Meski masih tinggi namun dianggap hal itu sudah lebih baik dari kondisi sekarang.

Disebut dari hasil RDP yang dilakukan didapat kalau problem selama ini tidak bisa direalisasikan karena masalah lahan dan anggaran pembangunan.

“Untuk lahan, Pemkab sekarang kan punya lahan lebih 4,08 hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar pakai dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Seituan.”

”Jadi besok dalam paripurna kami setiap fraksi akan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten untuk menghibahkan tanah seluas satu hektare atau seribu meter untuk Polri. Lahan itu diperuntukkan untuk pembangunan Polsek Percut Seituan. Tahapnya itu dulu sementara ini,” kata Rakhmadsyah.

Dari keterangan Kepala Desa Saentis yang ikut dalam RDP sempat disebutkan bahwa di lahan yang sekarang dibeli Pemkab ada bangunan di atasnya bekas kantor Adm Eks PTPN II yang masih utuh.

Disebut bangunan itu untuk sementara memungkinkan untuk digunakan sebagai bangunan Polsek menunggu dari pada anggaran pembangunannya.

Di saat sekarang ini bisa dimanfaatkan segera untuk menghadapi Pemilu 2024

“Sekarang sesuai peraturan yang ada itu tidak bisa langsung dibangun polsek dia harus harus Polsub sektor dulu. Kalau menuju subsektor itu gak berapa lama karena penduduk sudah ok lahan juga dirasa sudah OK termasuk Luas wilayah juga sudah OK. Tinggal ini hanya memenuhi prosedur, ya kalau pun terealisasi tetap di bawah Polrestabes Medan wilayah hukumnya,” kata Rakhmadsyah.

Besarnya wilayah yang dipegang oleh Polsek Percut Seituan sekarang ini membuat angka kriminalisasi tercatat juga tingggi.

Untuk Laporan Polisi setiap tahunnya angkanya bahkan lebih besar dari yang diterima Polrestabes Medan.

Untuk tahun 2021 LP tercatat ada 2485 dengan angka penyelesaian 480 perkara.

Sementara untuk 2022 LP mencapai 2382 dengan jumlah penyelesaian 548 perkara.

Sementara untuk 2023 hingga 23 November LP yang masuk sebanyak 2103 dengan jumlah penyelesaian 450 perkara.

“Nggak ada alasan untuk tidak berdiri sendiri Polsek Seituan. Kita desak Polri dan Pemkab untuk bersinergi mewujudkan impian masyarakat ini. Polrestabes sebenarnya sudah dua kali surati Bupati, memang belum ada realisasi,” ucap Rakhmadsyah.

(bnn 03)

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *