Bupati Serahkan 1.000 SK Kenaikan Pangkat, Tepat Gaji, dan Pensiun PNS Pemkab Deli Serdang


LUBUKPAKAM BNN  – Bupati Deliserdang, H. Ashari Tambunan menyerahkan 1.000 surat keputusan (SK) kenaikan pangkat tepat waktu dan tepat gaji TMT 1 Oktober 2023.

Lalu ada pemberian SK pensiun sekaligus penyerahan tali asih korpri dan taspen terhadap pegawai negeri sipil (PNS) Deliserdang, di Convention Hall Pemkab Deliserdang, Senin (4/9/2023).

“Dalam revolusi society 5.0 ini, aparatur sipil negara (ASN) dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi 4.0,” ujarnya.

“ASN Harus bisa bersikap dan berpikir maju serta mengikuti pola perkembangan zaman dalam memberikan pelayanan yang dilandasi dengan semangat kerja keras,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia bilang ASN harus jujur, disiplin dan loyal serta bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan sesuai dengan misi Deliserdang.

Jadi bisa meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing dan mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah untuk wujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih, berwibawa dan bertanggungjawab,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai representasikan tujuan dan cita-cita kehidupa berbangsa dan bernegara, pemerintah semakin dituntut untuk terus memperbaiki diri.

Dan, meningkatkan kualitas dan berwibawa serta dapat wujudkan peran publik dan efektif, efisien dan berkualitas untuk mencapai masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

“Salah satu implementasi dari hal itu adalah tepat waktu dan tempat gaji, SK PNS, SK Pensiun dan pemberian tali asih yang diselenggarakan sebagai wujud komitmen Pemkab Deliserdang terhadap peningkatan pelayanan kepegawaian,” katanya.

Ia berharap kepada seluruh ASN Pemkab Deliserdang untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, berdedikasi tinggi serta kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan.

“Terus dijaga untuk tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif. Sehingga tidak ada lagi penilaian secara umum terhadap kinerja ASN yang lamban dan tidak profesional,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang, Drs. M Abduh Rizali Siregar menyebutkan pelaksanaan penyerahan SK kenaikan pengkat tepat waktu.

 

Dan, tepat gaji TMT 1 Oktober 2023 serta SK PNS, SK pensiun dan taspen kepada PNS.

“Kami juga melaksanakan persiapan serta konsultasi dan koordinasi mengenai startegi percepatan penyelesaian usul kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2023 melalui ASN,” katanya.

Ia menambahkan, penerimaan usul berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap dokumen usul kenaikan pangkat yang diajukan oleh pimpinan perangkat daerah.

“Tercatat sebanyak 1.112 usulan memenuhi syarat dan sudah kita proses melalui ASN dengan rincian Pembina Utama muda sebanyak 67 orang, 4A dan 4B Pembina. Dan, pembina tingkat 1 sebanyak 273 orang, 3D Penata Tingkat 1 ke bawah sebanyak 772 orang,” ujarnya.

“Dan 112 orang seluruh unsur tersebut sudah mendapat persetujuan teknis dari Kepala BKN Jakarta maupun Kepala Regional 6 BKN Medan tanpa ada unsur-unsur yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat,” terang Kepala BKPSDM.

BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, lanjut Kepala BKPSDM, terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap kualitas layanan, terutama dalam bidang kepegawaian,

“Kita juga menyerahkan SK PNS sebanyak 59 orang kepada calon PNS formasi tahun 2022 dan 100 SK pensiun beserta tali asih dari Korpri masing-masing sebesar Rp4 juta yang memasuki batas usia pensiun serta penayangan aplikasi Sistem Informasi Diklat (SINDI),” imbuh Kepala BKPSDM.

(bnn02)

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *