DELISERDANG BNN – Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan tidak mempermasalahkan soal dirinya yang diberhentikan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmad 2022-2027. Ashari sebelumnya menjabat sebagai Bendahara PBNU.
Pemberhentian dirinya ini sesuai dengan surat keputusan PBNU Nomor: 01.b/A.II.04/06/2023.
“Saya sudah diberitahukan sebelumnya, memang harus demikian (dikeluarkan). Nggak mengejutkan saya ini, karena saya diberitakan tanda-tanda sebelumnya, “ujar Ashari Tambunan yang ditemui di kantor Bupati Kamis, (14/9/2023).
Ashari mengakui selama ini dirinya juga tidak mungkin aktif di PBNU. Selain punya kesibukan sebagai Bupati jarak juga mempengaruhi karena tinggal di Deli Serdang. Disebut pada saat awal pengangkatan hal itu juga sudah pernah ia ajukan.
“Nggak mungkin saya aktif. Bahkan dulu ketika pengangkatan pun saya sempat ajukan itu. Bahwa memahami kondisi saya yang masih punya tugas sebagai Bupati dan saya tinggal di sini mana mungkin saya aktif. Saya sudah sampaikan hal yang sama dulu diawal. Biarlah saya beraktivitas di Sumut karena saya sadar betul mana mungkin saya aktif,” kata Ashari.
Ashari mengaku hal seperti ini sudah lama ia perkirakan. Ia juga tidak mau egois memaksakan diri untuk berada terus dalam pengurusan. Sementara orang-orang yang ada di pengurusan selama ini selalu aktif.
“Aktif di sana (pengurus PBNU) sebentar-sebentar ke NTT contohnya terus ke Padang. Saya tau di PB itu aktivitasnya luar biasa bukan hanya di kantor tapi mana-mana,”kata Ashari.
Ashari saat ini sudah mengundurkan diri sebagai Bupati Deli Serdang karena ikut terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk dapil Sumut 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia tidak sependapat kalau pemberhentian itu ada kaitannya sama situasi politik nasional dimana Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ini sudah bergabung dengan Capres Anies Baswedan.
“Gaklah saya rasa. Yang jelas saya tadi sudah bertemu dengan pengurus PWNU dan saya tegaskan bahwa saya mengajak kita harus tetap berhidmadlah di NU,” kata Ashari. (BNN02)
No comment