JAKARTA, bnn.com – Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, Abdul Wahid memiliki total kekayaan Rp 4,8 miliar atau tepatnya Rp 4.806.046.622.
Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.905.000.000. Dia tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan. Abdul Wahid juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 780.000.000.
Dia tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero. Usut Kerugian Negara Rp 700 Miliar di Kasus BRI, KPK Sita Rp 10 Miliar Dia tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, dan harta lainnya. Namun, Abdul memiliki kas dan setara kas Rp 621.046.622. Abdul juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.500.000.000.
Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Wahid adalah Rp 4.806.046.622. Hingga kini, KPK belum memberikan informasi lebih lengkap terkait kegiatan OTT di Riau. KPK hanya menyebut bahwa ada sembilan orang yang terjaring OTT kemarin. Hari ini, mereka yang terjaring akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang telah tiba yaitu Abdul Wahid.
(bnn 05)


No comment