Alasan Eks Karyawan Jan Hwa Diana Enggan Minta Ijazah Langsung ke Perusahaan: Pasti Ditagih Rp 2 Juta


SURABAYA,BNN  – Total ada 31 mantan karyawan UD Sentoso Seal yang melaporkan perusahaan tersebut ke aparat kepolisian. Mereka mengaku hanya meminta ijazahnya yang ditahan agar dikembalikan. Salah satu korban, Ananda Sasmita Putri Ageng, berharap kepada pemilik UD Sentoso Seal, yakni Jan Hwa Diana, rela membuka hatinya untuk mengembalikan ijazah mantan karyawannya.

“Semoga pemilik perusahaan membuka hatinya selebar-lebarnya untuk mengasihkan ijazah kami. Karena harapan kita hanya itu,” kata Ananda, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

Tidak Ada Uang Lembur Juga Ananda menyebut, keputusan puluhan korban untuk melaporkan perkaranya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, hanya bertujuan untuk mendapatkan ijazahnya kembali. “Kita hanya minta itu saja, (dikembalikan) ijazah asli kita. Meskipun itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan,” ucapnya. Lebih lanjut, Ananda mengaku, tidak berusaha untuk meminta ijazahnya secara langsung kepada perusahaan. Sebab, pihak UD Sentoso Seal meminta Rp 2 juta untuk menebusnya. “Kalau saya nggak usah minta, saya sudah tahu resikonya. Jadi saya sudah tahu, saya nggak minta, nggak akan dikeluarkan ijazahnya. Kalau nggak nebus Rp 2 juta,” ujarnya

Ijazah Tak Dikembalikan, Gaji Juga Tak Dilunasi Sedangkan, pelapor lainnya, Peter Evril Sitorus juga mengungkapkan hal senada. Pria tersebut hanya meminta agar ijazahnya yang sudah diserahkan kepada perusahaan untuk dikembalikan. “Semoga (masalah penahanan ijazah) cepat kelar, selesai teratasi, dan ijazahnya dikembalikan. (Terkait penindakan untuk perusahaan) sesuai prosedur hukum saja,” ucap Peter. Sementara itu, korban yang juga melapor, Nila Handiani menyebut, keputusannya tersebut hanya agar ijazahnya dikembalikan. Dia tidak memiliki harapan lainnya di luar permintaannya itu. “Saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja. (Yang dilaporkan) sudah sesuai yang ada di videonya Bapak Armuji, nggeh sampun, matur suwun, monggo,” ujar Nila.

Di kesempatan yang berbeda, pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana enggan menanggapi soal laporan mantan karyawannya yang menyebutkan perusahaan menahan ijazah mereka. “Saya sudah malas, no comment,” kata Diana.(bnn05)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *