Jakarta BNN -Kabar baru tersiar dari kasus penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu. Kini, polisi menangkap empat orang tersangka terkait kasus tersebut.
Para tersangka sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penggelapan mobil korban hingga berujung pada peristiwa penembakan. Pelarian para tersangka berakhir setelah diringkus polisi.
“Empat tersangka, sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).
Arief merinci satu tersangka bernama Ajat Supriatna sudah diamankan terlebih dulu. Ajat sendiri diketahui sebagai penyewa langsung mobil korban yang kemudian digelapkan. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya berinisial IM, IS, dan HR.
“Para tersangka ditangkap terkait rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan roda empat merek Honda Brio,” ujarnya.
Masih Ada Buron
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan saat ini satu orang tersangka penggelapan mobil yang masih diburu. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap satu pelaku lainnya,” tuturnya.
Baca juga:
2 Oknum TNI AL Tersangka Tembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Duduk Perkara Penggelapan
Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Kasus ini berawal ketika tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA selaku bos rental. Akan tetapi, Ajat malah menggelapkan mobil tersebut kepada sindikatnya.
Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang oknum anggota TNI AL. IA melacak mobilnya melalui GPS yang masih aktif. Saat itu IA mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.
Baca juga:
Status Tersangka Kasus Eks Pengacara Bos Prodia Tinggal Tunggu Waktu
Pada Kamis (2/1), IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dkk mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59), terluka.
Adapun ketiga oknum Anggota TNI AL yang diduga terlibat ialah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. TNI AL memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti bersalah.
Baca juga:
Terungkap Motif Pesta Gay di Hotel Jaksel Buat Cari Pasangan Sejenis
Penembakan ini melibatkan oknum anggota dari Satuan Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL. Adapun satu orang tentara lain dalam peristiwa itu berasal dari kapal tanker milik TNI AL.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta saat ini tengah meneliti berkas perkara kasus tersebut. TNI menegaskan sidang nantinya akan digelar secara terbuka.
Lihat juga Video Sederet Fakta Penembakan Bos Rental Mobil hingga Libatkan Oknum TNI AL *(bnn04)
No comment