Aturan Beli BBM Subsidi Berlaku 1 Oktober, Ini Bocoran Kendaraan yang Boleh Beli Baca artikel detikfinance, “Aturan Beli BBM Subsidi Berlaku 1 Oktober, Ini Bocoran Kendaraan yang Boleh Beli”


Jakarta – Pemerintah membuka wacana untuk mengatur pembelian BBM bersubsidi. Rencananya, pengaturan BBM bersubsidi ini berlaku mulai 1 Oktober 2024.
Dari informasi yang diterima detikcom, aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil). Kemudian, pembatasan disebut-sebut akan dilakukan berdasarkan cubicle centimeter (cm3) alias cc.

Untuk yang berbahan bakar bensin, kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi maksimal 1.400 cc. Sementara itu, untuk yang berbahan bakar diesel maksimal 2.00 cc.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila mengacu pada ketentuan tersebut, kendaraan yang bisa membeli BBM bersubsidi dengan bahan bakar bensin antara lain:

Toyota:
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Avanza 1.329 cc

ADVERTISEMENT
Daihatsu:
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc

Wuling:
Formo S 1.206 cc

Suzuki:
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc

Honda:
Brio 1.199 cc

Mercedes-Benz:
A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc

Kia:
Picanto 1.248 cc
Seltos 1.353 cc
Rio 1.348 cc

Nissan:
Magnite 999 cc
Kicks e-Power 1.198 cc

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat berkomentar mengenai kriteria kendaraan yang boleh menerima BBM subsidi ini. Dia mengatakan kriteria kendaraan yang boleh menerima BBM bersubsidi sedang dibahas.

“Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail itu,” katanya di DPR, Selasa (27/8/2024) lalu.

Baca juga:
Siap-siap BBM Subsidi Akan Diatur Transaksinya, Cek di Sini Cara Daftarnya
Pemerintah berupaya agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Bahlil mengatakan BBM bersubsidi dialokasikan untuk masyarakat golongan ekonomi menengah bawah.

“Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat, mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita, kayak kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia, Bos?” ujarnya.

Bahlil mengonfirmasi ada rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober. Dia mengatakan pembatasan ini akan diatur melalui peraturan menteri (permen).

“Ya memang ada rencana begitu. Karena, begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil menjawab kabar aturan pembelian BBM bersubsidi mulai 1 Oktober.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan subsidi untuk BBM jenis solar dan Pertalite. Saat ini PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran untuk kendaraan via website subsiditepat.mypertamina.id sebagai upaya agar BBM tepat sasaran dan mendukung kebijakan pemerintah mengatur penyaluran BBM bersubsidi.

(bnn 06)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *