DELISERDANG bnn – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2024, diharapkan bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan memastikan penggunaan yang lebih efektif dan efisien.
Harapan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas Penjelasan Bupati Deliserdang Tentang Rancangan P-APBD TA 2024 dan R-APBD TA 2025, Kamis (29/8/2024).
APBD, sebut Pj Bupati, merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Perubahan APBD bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan daerah yang mungkin belum terakomodasi dalam APBD awal.
Perubahan APBD tersebut dilatarbelakangi beberapa faktor, antara lain terjadi perubahan dalam proyeksi pendapatan daerah yang disebabkan fluktuasi ekonomi, perubahan kebijakan pusat, perubahan alokasi anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), realisasi pendapatan yang lebih rendah dari target, adanya kebutuhan mendesak di sektor tertentu yang harus diakomodasi segera, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta perubahan prioritas penganggaran daerah yang memerlukan penyesuaian alokasi anggaran agar program-program prioritas bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
“Efektivitas dan efisiensi tersebut untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Bupati.
Perubahan APBD TA 2024, antara lain rencana pendapatan daerah pada P-APBD 2024 diperkirakan menjadi Rp4.834.887.619.554, menurun sebesar Rp30.928.537.999 atau turun 0,64 persen dari target semula sebesar Rp4.803.959.081.555.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) pada P-APBD 2024 direncanakan sebesar Rp1.646.876.873.665, turun sebesar Rp26.681.563.665 atau turun sebesar 1,59 persen, yaitu Rp1.673.558.400.993.
Perubahan PAD ini bersumber dari komponen, pajak daerah pada P-APBD 2024 mengalami penurunan sebesar Rp30 miliar dari target Rp1.355.033.848.769 menjadi sebesar Rp1.325.033.848.769. Kemudian, retribusi daerah pada P-APBD 2024 mengalami penurunan sebesar Rp3.454.416.300, sehingga menjadi Rp96.935.366.704 dari targer semula sebesar Rp100.389.783.004.
Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada P-APBD 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp754.098.162, sehingga menjadi Rp20.435.467.088 dari target semula sebesar Rp19.681.368.926. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada P-APBD 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp6.018.754.810, sehingga menjadi Rp204.472.155.104 dari target semula sebesar Rp198.453.400.294.
Pendapatan transfer pada P-APBD 2024 menjadi sebesar Rp3.188.010.781.889, meningkat sebesar Rp57.610.101.327 atau naik sebesar 1,84 persen dari target semula sebesar Rp3.130.400.680.562, dengan rincian transfer pemerintah pusat tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp1.863.749.446.000, transfer antardaerah mengalami peningkatan sebesar Rp57.610.101.327 menjadi Rp324.261.335.889 dari target semula Rp266.651.234.562.
Pj Bupati kembali menjabarkan, pada P-APBD 2024, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4.979.985.608.641, naik sebesar Rp149.026.527.086 atau naik sebesar 3,08 persen dari target semula sebesar Rp4.830.959.081.555, dengan rincian belanja operasi dan belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp144.628.111.681 dari target semula Rp4.188.138.362.990 menjadi Rp4.332.766.474.671.
Selanjutnya, belanja tidak terduga mengalami perubahan sebesar Rp40.435.000.000, dan belanja transfer naik sebesar Rp4.398.415.405 dari target semula Rp602.385.718.565, menjadi sebesar Rp606.784.133.970.
“Perubahan kebijakan pembiayaan daerah pada P-APBD 2024 ini merupakan penyesuaian terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” sebut Pj Bupati di rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE MM MH tersebut.
Gambaran perubahan kebijakan pembiayaan tersebut, antara lain penerimaan pembiayaan pada P-APBD 2024 dari semula sebesar Rp45 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, menjadi sebesar Rp163.097.989.087 atau bertambah sebesar Rp118.097.989.087.
Target pengeluaran pembiayaan pada P-APBD 2024 tidak mengalami perubahan yaitu Rp18 miliar. Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp145.097.989.087 akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp145.097.989.087, sehingga Silpa tahun berkenaan sama dengan nol.
Prioritas Pembangunan
Terkait R-APBD 2025, Pj Bupati menerangkan, rancangan yang dibuat telah mengedepankan beberapa prioritas pembangunan, yaitu pembangunan sosial melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM), pembangunan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibiltas kewilayahan yang berwawasan lingkungan dan pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun pertama pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Deliserdang difokuskan untuk pencapaian target-target indikator kinerja pembangunan melalui tema, “Integrasi Pembangunan Sosial dan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Seiring semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Deliserdang tahun 2025, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD 2024, sebagai berikut pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5 hingga 5,21 persen, inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 3,61 persen hingga 3,40 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 77,40 hingga 77,90 poin, tingkat pengangguran terbuka antara 7,70 hingga 6,80 persen, Indeks Daya Saing Daerah sebesar 3,58 poin dan Rasio Gini 0,260 poin.
“Sejalan dengan hal tersebut, akan dilakukan percepatan pembangunan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan peningkatan pertumbuhan ekonomi,” ucap Pj Bupati.
Mendampingi Pj Bupati pada paripurna tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya. (bnn 02)
No comment