Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Kecelakaan Lalulintas, Orang Tua Korban Memaafkan Pelaku
MEDAN BNN -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kecelakaan lalulintas yang berasal dari Kejari Asahan. Proses ... Continue Reading